Apa Syarat dan Peranan Saya di Program Ini?
Sebagai Peserta (Mahasiswa)
- Mahasiswa aktif dari Program Studi S1 & vokasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi
- Minimum berada di semester 4 (empat) pada tahun akademik 2021/2022
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4
- Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi
- Berasal dari Program Studi dengan akreditasi minimum B (Baik Sekali)
- Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar & berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian)
- Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui pimpinan Perguruan Tinggi (Fakultas/ Sekolah Tinggi/Institut/Universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
- Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1 & 2
- Membantu guru dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah maupun pembelajaran jarak jauh, khususnya dalam pembelajaran literasi dan numerasi
- Membantu adaptasi teknologi dalam proses pembelajaran (daring maupun luring)
- Mendukung kepala sekolah dalam bidang administrasi dan manajerial sekolah
- Sosialisasi produk pembelajaran Kemendikbudristek (kurikulum darurat, modul pembelajaran, AKSI, Portal Rumah Belajar, dll.)
- Sosialisasi dan improvisasi materi promosi Profil Pelajar Pancasila
- Duta edukasi perubahan perilaku di masa pandemi
- Menginternalisasi empati dan kepekaan sosial terhadap permasalahan kehidupan kemasyarakatan yang ada di sekitarnya
- Menginternalisasi sikap saling menghargai dalam penyelesaian permasalahan
- Menginternalisasi etika komunikasi, kolaborasi, dan interaksi sosial
- Memecahkan permasalahan kompleks di bidang pendidikan
- Menganalisis permasalahan pembelajaran di sekolahdengan pendekatan cara berpikir kritis
- Mengembangkan jiwa kepempimpinan, softskills, dan karakter dalam berinovasi dan berkolaborasi dengan guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
- Memiliki keterampilan berpikir dalam berkolaborasi lintas bidang ilmu
- Mengembangkan video pembelajaran dan modul digital berbasis multimedia
- Memproduksi sarana penunjang kegiatan pembelajaran dan pendidikan
- Melatih civitas akademik di sekolah melalui pengembangan literasi kemanusiaan, numerasi, digital, dan teknologi
- Menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur
- Mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di berbagai bidang keahlian, berdasarkan hasil analisis informasi dan data
- Memelihara dan mengembangkan jaringan kerja, dengan pembimbing, kolega, dan sejawat
Sebagai Dosen Pembimbing Lapangan
- Mendampingi mahasiswa bimbingan untuk bertemu dengan Dinas dan sekolah
- Melakukan sesi pendampingan mahasiswa selama program berlangsung berupa komunikasi dengan tiap mahasiswa bimbingan (1x seminggu)
- Melakukan komunikasi dengan pamong guru (paling tidak 2x selama program)
- Melakukan sharing session dengan seluruh mahasiswa bimbingan (1x per dua minggu)
- Memberikan penilaian akhir kepada mahasiswa bimbingan
- Memberikan rekomendasi untuk pengembangan diri mahasiswa bimbingan
Sebagai Koordinator Perguruan Tinggi (PT)
- Memastikan mahasiswa dari PT tersebut aktif di tempat penugasan
- Memastikan dosen pembimbing lapangan aktif melakukan pendampingan
- Memverifikasi data beasiswa mahasiswa yang berasal dari pemerintah agar tidak terjadi double funding.
- Memverifikasi besaran uang kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT) per semester
- Membantu verifikasi keberangkatan mahasiswa jika ditempatkan di luar domisilinya
Kunjungi Laman Kampus Merdeka di kampusmerdeka.kemdikbud.go.id